Ngawi l Gading.News – Dalam rangka mensukseskan program Pemerintah, salah satunya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Jenggrik Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi, Sabtu (30/12/2023) bertempat di Balai Desa Jenggrik,Kecamatan Kedunggalar. Terkait PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ) dimana program tersebut merupakan salah satu agenda pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari PTSL singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Acara pembagian sertifikat program PTSL di Desa Jenggrik dihadiri oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono,Kapolsek,Danramil,Camat Kedunggalar,Kades Jenggrik Suparni,Bpd,RT ,RW,beserta tokoh masyarakat Desa Jenggrik.Dalam wawancara dengan awak media, Bupati Ngawi Ony Anwar mengucapkan terima kasih kepada BPN( Badan Pertanahan Nasional) dan panitia PTSL yang sudah menjalankan tugas dengan baik,sesuai arahan dari bapak presiden RI ,Kabupaten Ngawi berharap bahwa di tahun 2024 untuk PTSL di Ngawi akan rampung 100%,sebagai evaluasi bahwa sampai dengan tahun 2023 ada 340 rb namun sudah jadi 240 rb sertifikat, jadi masih menjadi pekerjaan rumah sekitar 100 rb,untuk untuk itu perlu sekali adanya sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintahan Desa ,”ungkap Ony Anwar”.
Terkait program PTSL di Desa Jenggrik pada tahap 1 hari ini sudah bisa terbagi 1003 sertifikat dari total 3036 sertifikat,menurut rencana bulan Januari akan dibagikan melalu tahap 2.Harapanya kedepan karena masyarakat sudah ada hak milik atas tanah, maka akan mengurangi terjadinya sengketa tanah dan merasa lebih tenang.(ARIS)