Space Iklan

Magetan|gadingnews.com – Selasa (19/1/2021) Bupati  Magetan Dr. Drs. Suprawoto, SH,. Msi., Sekda Ir. Hergunadi, Kepala Dinas Kominfo Saif Muchlissun, S.sos.,MM., Direktur Utama RSUD Sayidiman Magetan dr. Catur Widayat mengadakan konferensi pers bersama seluruh media online, cetak dan televisi di pendopo surya graha pukul 10.00 Wib.

Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto, SH. Msi., menerangkan, ” Magetan masuk zona merah yang sebelumnya masih zona orange, suka atau tidak suka kita perketat protokol kesehatan terutama klaster keluarga,” tegasnya.

“Sebelumnya sudah zona merah yaitu kabupaten Ngawi dan Kabupaten Madiun, Kota Madiun yang sudah diadakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) tanggal 11-25 Januari 2020 penetapan dari gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa masuk 11 daerah zona merah di propinsi Jawa Timur.”jelasnya

“Untuk itu kita siapkan kebijakan untuk memutus rantai covid-19 dengan menetapkan.
1.Melakukan sampling tes acak dengan rasio 1:10. 2.Setiap yang kontak erat terkonfirmasi covid-19 harus di tes swap PCR(melalui tracing dulu). 3.Mengadakan penambahan  73 tempat tidur di dan ruang operasi khusus covid 19 di RSUD Sayidiman Magetan. 4.Puskesmas untuk penetapan pasien gejala ringan covid-19. 5. Menambah fasilitas karantina/isolasi khusus di RS.Efram harsana. 6.menambah tempat isolasi di Sekolah Dasar di Desa.

Kita semua berperan untuk terus perketat protokol kesehatan agar Magetan kembali menjadi zona hijau dan perekonomian Magetan berjalan lancar,”imbuhnya.

Hal senada ditambahkan direktur utama RSUD Sayidiman Magetan dr. Catur Widayat bahwa : “Di Magetan terkonfirmasi ada 1413 pasien covid-19, 1096 sembuh, 66 meninggal, 251 orang dalam pemantauan. Karena terus meningkat maka Magetan masuk zona merah”, jelasnya. (Nawang)

Share this:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here