Oleh : Agung Santoso, Ketua FKPRM (Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media) di Jatim
Gadingnews.com – SECARA geografis antara Pulau Madura dan Pulau Jawa dipisahkan oleh Selat Madura. Tahun 2009 Jembatan Suramadu diresmikan sebagai penghubung dua pulau tersebut.Pulau Madura memang memiliki ciri khas tersendiri.
Madura punya wilayah tertentu yang terpisah, memiliki sumber daya alam, memiliki kebudayaan khas.
Dengan kondisi wilayah seperti itu maka Madura layak menjadi daerah otonom atau seperti yang tengah digulirkan menjadi provinsi yang terpisah dari Jawa Timur.
Keputusan untuk menyetujui wacana menuju pembentukan provinsi Madura tergantung dari Pemerintah Pusat. Tentunya sebelum memutuskan, pemerintah memiliki beragam pertimbangan dan kajian.
Pulau Madura selama ini memiliki kekayaan SDA (Sumber Daya Alam) seperti tambang minyak dan gas, hasil hutan dan perkebunan serta hasil tangkap ikan dan produksi garam.
Selain itu sektor SDM (Sumber Daya Manusia) juga cukup memadai untuk melahirkan Provinsi Madura, banyak para cendikiawan, tokoh, pejabat, dan masih banyak lagi SDM.berdarah Madura tersebar di Indonesia.
Secara administratif, Pulau Madura memiliki luas 5.168 Km2 dengan populasi penduduk 3,7 juta berkepadatan 706 jiwa/Km2. Pulau Madura memiliki 127 pulau dengan kepulauan terluas Pulau Kangean dan Pulau Masalembu. Pulau Madura memiliki bahasa Madura sebagai bahasa daerah.
Masyarakat Madura mendambakan provinsi Madura, karena akan mempengaruhi percepatan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Niat pemerintah pusat untuk menjadikan Madura provinsi, maka tidak lama lagi Provinsi ke-35.
Madura memang ayak jadi provinsi karena memiliki sederetan sumber daya alam dan SDM sudah sangat cukup. Kalau Madura jadi provinsi, maka harus memiliki visi dan misi budaya lokal dapat di pertahankan sebagai sumber dan obyek pariwisata.(xx/red)