Magetan | gadingnews. com – Pada hari Senin tgl 9/11/ 2020, bertempat di Aula Makodim 0804 Magetan, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) Kodim 0804/Magetan.
Dilanjutkan dengan Pelaksanaan Test Urin Jajaran Anggota TNI dan PNS Kodim 0804/Magetan TW IV Th 2020, sebagai penanggungjawab Letkol Inf Ismulyono Triwidodo, SIP (Komandan Kodim 0804/Magetan), yang diikuti oleh 125 orang.
Agenda acara berlangsung diadiri oleh Mayor Inf Edy Sunarko, S.Sos (Kasdim 0804/Magetan) mewakili Dandim, Dr.g. FikhihKartika (Dokter Poskes Kab Magetan), Pa Staf dan Danramil Kodim 0804/Magetan, Anggota TNI dan PNS Kodim 0804/Magetan dan Anggota Poskes Magetan.
Adapun rangkaian kegiatan berjalan mulai pukul 07.45, seperti biasa dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya Dilanjutkan Laporan Ketua Penyelenggara Kapten Inf Khoirudin (Pasi Intel Kodim 0804/Magetan).
Menjelaskan bahwa kegiatan Penyuluhan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) Kodim 0804 Magetan yang dilanjutkan dengan pelaksanaan test urin Jajaran Anggota TNI dan PNS Kodim 0804/Magetan TW IV Th 2020, siap dimulai.
Sambutan Mayor Inf Edy Sunarko, S.Sos (Kasdim 0804/Magetan),” Puji Syukur kepada Allah SWT Kita masih diberikan kesehatan dan bisa kerkumpul di Aula Kodim ini dengan giat P4GN dalam kedaan aman.
Mayor Edy berharap,” Agar tidak sekali kali mencoba coba baik menggunakan apalagi turut serta dalam peredaran gelap narkoba karena narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan akan merusak kehidupan kita dan membuat ketergantungan atau kecanduan bila menggunakan narkoba.
Ingat para Anggota Satuan tidak akan pernah memberikan toleransi kepada Prajurit atau PNS yg terlibat dalam kasus narkoba ini hukumannya pemecatan,” tegasnya.
Untuk itu saya mengajak semuanya utk senantiasa meningkatkan keimanan kpd Tuhan Yang Maha Esa, pedoman Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI serta Panca Prasetya Korpri agar kita tdk terpengaruh utk mencoba-coba narkoba atau turut serta peredaran narkoba.
Penyuluhan P4GN oleh drg. Fakhih Kartika (Dokter Poskes Kab Magetan) menyampaikan, ” Ucapan terima kasih kepada semua peserta pagi ini kita melaksanakan P4GN TW IV TA. 2020. Lebih jelasnya Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Badan Adiktif lainnya atau dapat pula menjadi Narkotika dan Bahan Berbahaya lainnya.sepengetahuan kami istilah ini menjadi kata yang specifik/trademark dipakai oleh keluarga besar Badan Narkotika Nasional, dibanding instansi/kementrian lainnya.
Adapun Napza singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. Sebaliknya istilah ini banyak dipakai oleh Kementrian Kesehatan. Jadi dari istilah yang dipakai saja kita sebenarnya bisa menebak dari lembaga atau instansi mana mereka berasal/bekerja.
Untuk Narkotika zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikotropika melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Zat adiktif ialah bahan yang penyalahgunaannya dapat menimbulkan ketergantungan psikis. Penjelasan bahayanya serta akibat dari penyalahgunaan Napza yg artinya narotika psikotropika zat adiktif lainya,di Indonesia ada suatu daerah penghasil narkoba terutama di Provinsi Aceh tdk menutup kemungkinan juga terdapat di daerah lain.
Napza (narkoba psikotropika zat adiktif lainya) efeknya ketergantungan, merusak syaraf-syaraf dan organ tubuh kpd si penguna dan juga ini bisa menimbulkan Penyakit Aids krn penggunaan jarum suntik bergantian utk itu hindari penggunaan obat yg mengandung Psikotropika.
Tambahnya, ” Penyebab Penyalahgunaan Narkoba ini akan mempengaruhi SDM yg mencakup internal dan external bagi generasi bangsa indonesia yg akan datang.
Peran aktif kita semua dalam pemberantasan Narkoba,pd intinya Pada penyuluhan ini memberikan penyuluhan tentang bahaya,penguna narkoba sudah menjangkit pd anak anak,contoh pd gambar dan narkotika,alat dan cara pemakaian,ciri ciri pemakai narkoba,efek samping atau kerugian pengguna narkoba dan tingkah laku pengguna narkoba.
Tujuan dari penyuluhan ini memberikan informasi tentang bahaya, pengguna narkoba sudah menjangkit pd anak anak, contoh gambar dan narkotika, alat dan cara pemakaian, ciri ciri pemakai narkoba, efek samping atau kerugian pengguna narkoba dan tingkah laku pengguna narkoba menjurus ke kriminalitas dgn langkah langkah dgn Pemutusan jaring dg pengedar dan pemakai serta memusnkan barang bukti utk anak anak peran orang tua harus aktif.
Peran aktif kita semua dalam pemberantasan Narkoba. Ada penggolongan Narkotika: Narkotika Golongan 1 (Heroin, Kokain,THC), Narkotika Golongan 2 (Morfin, Petidin), Narkotika Golongan 3 (Kodein Buprenorfin), Maka ciptakan keluarga yang bahagia, harmonis dan bersahabat.
Selain itu hati-hati dengan penyakit HIV AIDS dan Penyakit Hepatitis, karena penyakit ini sangat berbahaya penularanya dan perhatikan/awasi keluarga kita dg pengaruh Narkoba ini.
Hasil pelaksanaan Test Urin yg dilaksanakan oleh Anggota Poskes Magetan yg diikuti oleh Anggota Kodim 0804/Magetan sebanyak 50 orang dengan hasil negatif semua.
Bahwa kegiatan ini merupakan program rutin yg dilaksanakan setiap triwulan sbg upaya pencegahan dan memberikan Pemahaman akan bahaya Narkoba serta merealisasikan program Pemerintah RI tentang masyarakat Indonesia sehat dan bebas Narkoba khususnya dilingkungan TNI AD Kodim 0804/Magetan.
Dalam pelaksanakanĀ P4GN dilaksanakan pergelombang sesuai dg Protokol kesehatan dan petugas mengunakan alat pelindung diri (APD) untuk menghindari penyebaran pandemi Covid 19. Diakhiri dengan doa. (xx/red)