Space Iklan
MAGETAN | GADING.NEWS – Satlantas Polres Magetan memusnahkan Puluhan Barang Bukti tilang knalpot brong hasil penindakan dalam Operasi Patuh Semeru 2020. Acara tersebut berlangsung di halaman Polres Magetan, Kamis (30/07/2020).
Pemusnahan knalpot dilakukan dengan cara dilindas buldozer oleh Kapolres dan diikuti kasatlantas Polres Magetan.
Kapolres Magetan AKBP. Festo Ari Pramana, S.I.k mengatakan penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan yang lain karena bising dengan suara knalpot, apalagi digunakan di jalan Umum.
Kapolres berharap penindakan pelanggaran kasat mata semacam ini bisa membuat Kabupaten Magetan dalam kondisi aman dan kondusif.