
KEDIRI | GADING.NEWS – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Kediri menggandeng Lembaga Pendidikan atau LP Ma’arif NU Kab. Kediri mengajak para tenaga kerja, khususnya tenaga kependidikan, agar mendapatkan perlindungan kerja melalui 2 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Untuk mewujudkan itu, kedua lembaga tersebut menekan perjanjian kerjasama di Pondok Pesantren Sirojul ‘Ulum, Rabu (29/7/2020).
Agus Suprihadi, Kepala BPJAMSOSTEK Kediri mengatakan, lembaga pendidikan di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) ini mempunyai power yang besar serta tenaga kerja yang cukup banyak.
“Kita tahu bahwa LP Ma’arif NU Jatim ini salah satu lembaga pendidikan terbesar di Jatim. Ini kemitraan yang sangat strategis. Harapan saya ini bisa menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lain untuk mengikutinya,” tuturnya.
Ditambahkan Agus, banyak manfaat yang akan didapat peserta setelah terdaftar menjadi peserta aktif. Misalnya, untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) manfaatnya akan mendapatkan bantuan pengobatan kecelakaan kerja sampai sembuh. Berapapun biayanya.
Selain itu, peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja, putra-putrinya akan mendapatkan beasiswa sampai tamat jenjang sarjana. “Lalu, manfaat jaminan kematian yang bukan karena kecelakaan kerja akan dapat santunan Rp 42 juta,” imbuhnya.
Harapannya para pengabdi pendidikan di NU setidaknya mempunyai asuransi kerja yang menjanjikan. “Saya pikir ini amal baik. Jika dilakukan insyaAllah amal baik kita akan mengalir terus,” pungkas Agus.
Kerjasama yang terjalin antara BPJAMSOSTEK dengan LP Ma’arif NU ini menjadikan inspirasi dan patokan bagi lembaga NU lainnya, bahkan lembaga di luar NU juga diharapkan bergerak secara aktif melalui program-program yang tersedia dengan sejuta manfaat.