JAKARTA | GADING.NEWS — Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Setditjen Dikti) mencanangkan Zona Integritas, di mana diharapkan dapat menyebarkan contoh positif demi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagai wujud anti-korupsi.
Pasalnya, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merupakan salah satu ancaman bagi setiap instansi terutama dalam tubuh pemerintahan. Dibutuhkan keberanian untuk memberantas KKN, seperti yang diungkapkan oleh pelaksana tugas (plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam.
“Agen Perubahan nantinya tidak hanya ‘tut wuri handayani’ tapi juga ‘ing ngarso sung tulodo’, artinya mereka akan menjadi teladan, terutama dalam hal anti-korupsi,” tutur Nizam melalui keterangan tertulis, Jumat (17/7).
Dia pun mengibaratkan korupsi seperti sebuah virus yang perlu dicegah dengan berbagai upaya. Menurutnya, jika virus Covid-19 bisa dicegah dengan menggunakan masker, maka korupsi juga perlu dicegah dengan berbagai upaya preventif.
“Pelayanan yang bersifat tatap muka rawan terhadap gratifikasi, oleh karena itu pelayanan online di Ditjen Dikti bisa menjadi salah satu upaya preventif untuk menghindari virus korupsi,” terang dia.
Sebagai informasi, Indonesia saat ini berada di urutan ke empat dalam Index Persepsi Korupsi di Asia Tenggara pada tahun 2019. Oleh karena itu, Nizam bertekad untuk meningkatkan kepercayaan publik, terutama pada pelayanan publik di Ditjen Dikti. Salah satu caranya melalui menunjuk Agen Perubahan pada setiap lini di Ditjen Dikti.(*)