SIDOARJO | GADING.NEWS – Tim pengamanan Bandar Udara Internasional Juanda, aviation security dan Satgaspam TNI AL berhasil mengagalkan penyelundupan ribuan bibit lobster, baru-baru ini. Bibit lobster rencananya akan terbang dari Bandara Juanda menuju Bandar Udara Hang Nadim Batam menggunakan pesawat Lion Air JT-971.
“Pengagalan terjadi pada pukul 04.45 WIB di area SCP 1, dimana saat koper yang berisikan bibit lobster melewati pemeriksaan mesin X-ray. Tim aviation security mendapati citra X-Ray yang mencurigakan lalu dilakukan pemeriksaan manual kemudian hasil pemeriksaan barang tersebut merupakan bibit lobster,” ujar GM Bandara Juanda Heru Prasetyo.
Saat akan dilakukan pemeriksaan terhadap koper tersebut, tersangka (kurir) langsung melarikan diri. Tim pengamanan Bandara Juanda langsung melakukan pengejaran dan menangkap tersangka yang akan keluar melalui toll gate parkir Terminal 1 (T1) Bandara Juanda.
Heru menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan di dalam koper terdapat 32 kantong plastik berisikan total 3.915 ekor bibit lobster dengan jenis pasir dan mutiara. “Menurut pengakuan, penyelundupan dilakukan dengan cara barang dimasukkan untuk check-in lebih dulu. Apabila lolos dari pemeriksaan SCP1 kurir dan pemilik lobster tersebut akan bertemu di area check-in,” jelasnya.
Saat ini para pelaku masih diamankan di Polres Kab. Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena masuk dalam kasus mengadakan serta mendistribusikan sumber daya ikan berupa bibit lobster tanpa ijin.
Heru sangat mengapresiasi Tim pengamanan Bandara Juanda dalam upaya pencegahan penyelundupan ini. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan lalu lintas ikan dan hasil perikanan melalui bandara bersama stakeholder terkait, yaitu Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I dan TNI AL agar tidak ada lagi penyelundupan hasil perikanan melalui bandara,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Januari 2019 Tim pengamanan Bandara Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan 3.656 ekor bibit lobster senilai Rp 600 juta yang akan dibawa ke Singapura. Kemudian pada Juni 2019 bersama Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I, Kantor Bea dan Cukai KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda dan TNI AL juga pernah mengagalkan penyelundupan 113.300 ekor bibit yang diperkirakan senilai Rp 17,3 miliar.