Desa Patihan Bagikan BLT Pada 84 Kepala Keluarga

0
59
Pembagian dana BLT pada warga Desa Patihan, yang berhak menerima.
Space Iklan

MAGETAN|GADING.NEWS — Kepala Desa Patihan, Kecamatan Karengrejo, Kabupaten Magetan, melaksanakan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) tahap ke-2 masing-masing sebesar Rp 600 ribu, di aula Kantor Desa Patihan, Selasa (16/06/2020).

Warga penerima BLT sebanya 84 kepala keluarga (kk) dari dana desa. Selain menerima BLT para warga itu diwajibkan menaati protokol kesehatan, demi pencegahan penyebaran Covid-19.

Bantuan secara tunai dan sesuai dengan daftar yang sudah di ajukan dari RT/RW disetujui semua panitia Desa Patihan, serta sudah mufakat di musyawarahkan bersama.

Kades patihan Amin Supriadi, berharap pada 84 kepala keluarga(kk), agarĀ  bisa memanfaatkan dana Rp 600 ribu. ”Jangan digunakan untuk sesuatu yang sekiranya kurang bermanfaat,” katanya.

Kades juga menjelaskan Bantuan Langsung TUNAI (BLT) berdasarkan Peraturan Menteri Desa Tertinggal PDTT nomor 6 Tahun 2020, Tentang perubahan atas peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019, Prioritas tentang penggunaan Dana Desa Tahun 2020, Dan surat Bupati magetan.

Perihal prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020 untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Desa yang tertinggal tentang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dengan tujuan untuk membantu masyarakat terkena dampak Covid-19″.imbuhnya.(Mar)

Share this:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here