MAGETAN | GADING.NEWS — Kabupaten Magetan mendapat 4 kasus tambahan terkonfirmasi positif covid-19, Jumat (22/5/2020).
Mereka adalah Pasien 64, nama AP, 27 tahun, laki laki warga Kecamatan Karas. Pasien ini adalah anak dari pasien terconfirm positip covid-19 sebelumnya. Rencana hari ini juga akan diisolasi di karantina dg faskhus gugus tugas yang dilaksanakan Dinkes Magetan.
Kedua adalah pasien no 65, atas nama AS, 44 tahun, laki laki. Warga Kecamatan Bendo. Yang bersangkutan adalah pekerja dari zone merah yaitu dari Surabaya. Hari ini langsung diisolasi dikarantina fasilitas khusus gugus tugas.
Ketiga adalah pasien no 66, atas nama AM, 25 tahun, perempuan. Warga Kecamatan takeran. Seorang nakes yang pernah merawat pasien covid-19. Akan melakukan isolasi mandiri secara ketat, Berhubung nakes maka akan tahu dan paham akan apa yg dilakukan sesuai protokol kesehatan.
Keempat, pasien no 67, nama Ad, 30 tahun, perempuan. Warga Kecamatan Karas. Pasien ini merupakan istri dari pasien yang sudah terkonfirmasi positif sebelumnya. Rencana akan diisolasi di rumah sakit rujukan pemerintah.
Saat ini juga gugus tugas langsung turun ke lapangan. Mereka akan melakukan hal-hal yang biasa dilakukan sesuai protokol kesehatan. Selanjutnya besok tim tracking juga langsung melakukan tracking, pemeriksaan kontak erat dan interaksi langsung dengan pasien yang terkondiemAI positiD malam ini.
Gugus tugas melalui instansi terkait juga akan melakukan pgisical distancing/pembatasan-pemvatasan Serta mendata warga yang terdampak. Ini seperti yang biasa dilakukan sebelumnya.(eko)