
NGAWI — Dalam rangka mempertanggung jawabkan pelaksanaan kerja selama tahun 2019, UPK PNPM Mandiri Pedesaan, yang sekarang menjadi UPK DAPM Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat, Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) Tutup Buku Tahun Anggaran 2019. Acara itu bertempat di Kantor Kecamatan Geneng pada hari Kamis (16/01/20).
Kegiatan yang dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakan dan Desa oleh Kepala Dinas Kabul Tunggul Winarno, S.IP yang dilaksanakan oleh Kasi Sumardi Bidang Ekonomi Masyarakat bersama Tim, dihadiri Camat Geneng Slamet Sumarno,S.sos, seluruh Kepala Dese se Kecamatan Geneng, Tim Fasilitator Kecamatan. Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Setelah dibuka oleh Perwakilan DPMD Kabupaten, kegiatan MAD dilaksanakan dengan diawali oleh pertanggungjawaban pengurus BKAD, BP-UPK dan UPK DAPM selama Tahun Buku 2019. Khusus untuk UPK DAPM, jumlah asset produktif yang dikelola selama per 31 Desember Rp.3.041.139.443, dari modal awal Rp.1.378.900.000. Dapat disampaikan perkembangan akset sebesar 121%.Selain mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan dan keuangan selama Tahun Buku 2019, pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan perencanan keuangan tahun anggaran 2020.
Yaitu perencanaan SHU tahun 2019 untuk alokasi tahun anggaran 2020 dan perencanaan BOP tahun anggaran 2020, Penetapan AD/ ART dan SOP kelembagaan tahun 2020, serta tindak lanjut penanganan masalah kelompok SPP.
Disampaikan oleh Kepala DPMD Kabupaten Ngawi melalui Kasi Ekonomi Masyarakat Sumardi, Kegiatan ini diadakan setiap tahunnya di setiap Kecamatan, , untuk Kecamatan Geneng jika ada permasalahan tunggakan di kelompok Simpan pinjam perempuan (SPP), diharap BKAD diharap berupaya penanganan untuk hal tersebut, harapannya semua pihak yang secara langsung maupun tidak langsung tetap memberi dukungan untuk mensukseskan program ini dengan baik, karena Program Pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan haruslah sukses. (eko)