Anggota DPRD Kabupaten Ngawi Periode 2019 – 2024 Dilantik

0
31
Anggota DPRD Ngawi Dilantik
Space Iklan

NGAWI | GADING NEWS  — Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi periode 2019-2024 resmi dilantik, Sabtu (24/08). Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Widya Graha, Kabupaten Ngawi.
Hadir pada pelantikan anggota DPRD itu Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar, Kepala OPD Se-Kabupaten Ngawi, Camat Se-Kapupaten Ngawi dan Forpimda Kabupaten Ngawi.

“Dilantiknya para anggota dewan yang baru ini semoga mampu membawa aspirasi masyarakat sesuai harapan bersama,’’ kata Budi Sulityono yang akran dipanggil Kanang ini.

Menurut bupati, berdasarkan pasal 155 ayat 4 UU nomer 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah junto pasal 27 ayat 1 peraturan pemerintahan nomer 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota di sebutkan masa jabatan DPRD kabupaten/Kota adalah lima tahun. Masa jabatan itu terhitung setelah pengucapan sumpah dan berhenti setelah anggota dewan yang baru mengucapkan sumpah dan janji.
“Setelah mengucapkan sumpah dan janji secara otomatif anggota DPRD periode 2014-2019 telah berakhir. Oleh karenya kami mengucapkan terima kasih atas semua dedikasi kerja anggota dewan,” katanya.

Lebih jauh Kanang mengatakan, lima tahun menjabat sebagai anggota dewan Kabupaten Ngawi telah mendapatkan pengalaman dan banyak hal mulai menampung aspirasi masyarakat. Anggota dewan lalu mengoptimalkan mendorong percepatan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintahan Kabupaten Ngawi sampai akhir masa jabatan.

“Untuk itu saya berharap anggota dewan yang baru mampu meningkatkan kinerjanya, demi kemajuan Kabupaten Ngawi,” ujarnya. (eko)

Share this:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here