Target Pembangunan Desa Sidorejo Dalam Mencapai Harapan Pemerintah Daerah Ngawi

0
573
Space Iklan

NGAWI | GADINGNEWS – koordinasi antar perwakilan masyarakat tentang perencanaan pembangunan desa Sidorejo th 2019 ke depan dan paparan ketransparanan pelaksana pejabat desa atas pertanggungjawaban pemanfaatan besar dana anggaran yang ada dalam APBDes akhir tahun, untuk membangun desa. Pada desember 2018 sudah diadakan perencanaan pembangunan desa, mulai menata dengan memutuskan atau menetapkan APBDes pada bln ketiga 2019, karena masih banyak hal yang perlu dipertimbangkan terkait kegiatan desa dalam mengisi dan memprioritaskan  perencanaan pembangunan desa.

Musrenbangdes yang melibatkan Camat, babinkamtibnas, Babinsa, Tim kecamatan, seluruh perangkat desa, Ketua TPK, BPD, Tokoh masyarakat (perwakilan), seluruh kasun dan semua yang terlibat dalam pembangunan desa.

Kepala desa Sidorejo kecamatan Geneng (Purna) waktu penetapan masih menjabat sampaikan,” menindak lanjuti atas usulan yang berawal dari musyawarah dusun (musdus), pentingnya untuk merubah wajah desa, dengan tersedianya anggaran yang lumayan besar dari pemerintah, maka perlu dipertimbangkan dengan matang dalam pemanfaatan dana untuk membangun desa tidak salah sasaran, dimana bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.

Dari beberapa usulan hasil musdus akan di evaluasi lagi besar kecilnya kepentingan, semua usulan bagi masyarakat dipandang penting, namun dengan keterbatasan anggaran sebagai kades akan bertindak se-bijaksana mungkin, mendahulukan rencana-rencana pembangunan yang memang harus didahulukan sebagai dasar perkembangan desa menuju sejahtera kedepan, yang berjalan secara bertahap.

Adapun usulan yang belum bisa dilaksanakan tahun ini, akan dipertimbangkan untuk dilaksanakan tahun depan, maka dari itu menimbang dan mengingat selain memenuhi prosedur pelaksaan pembangunan desa, juga bahwa musrenbangdes momen yang sangat penting, dimana sebagai pimpinan desa akan transparan menjelaskan jumlah anggaran yang dimanfaatkan sampai akhir tahun dan musyawarah titik-titik lokasi yang akan dilaksanakan pembangunan yang bersumber dari APBN, APBD dan dana dari akset desa. Jadi antara pejabat pemerintah desa, tim pelaksana bisa bekerjasama dengan masyarakat tanpa ada hal yang disembunyikan.

Adapun pagu anggaran rencana penggunaan dana desa anggaran 2018 dan rencana penyerapan dana desa tahap II, bidang pelaksanaan pembangunan dan bidang pemberdayaan masyarakat  Rp.729.202.000,-. Bidang oprasional pemerintahan dan bidang pembinaan kemasyarakatan desa serta pembangunan ruang kepala desa Rp.504.927.000,-

penggunaan dana desa yang diwujudkan dalam bentuk 5        titik TPT, Pengadaan MCK TK, rehap gedung TK, pavingisasi, TPT dan sayap jembatan jln poros desa,  terakhir rehap ruang kepala desa. (eko)

Share this:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here