NGAWI |GADINGNEWS – Program kegiatan pembangunan Desa tahun 2019, yang diawali dengan musyawarah Dusun yang dilanjutkan ke musyawarah Desa yang dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, tokoh Agama, RT /RW, Pemerintah Desa beserta BPD sudah dilaksanakan pada januari yang lalu, dalam rangka penggalian gagasan. Dari penggalian gagasan tersebut dapat diketahui permasalahan yang ada di Desa dan kebutuhan apa yang diperlukan oleh masyarakat sehingga aspirasi seluruh lapisan masyarakat bisa tertampung.
Sebagai wakil dari masyarakat Lembaga Desa berperan aktif membantu Pemerintah Desa dalam menggerakkan program pembangunan. Pemerintah Desa beserta Lembaga Desa merumuskan program Pembangunan Desa, dalam hal ini menyusun Pembangunan apa yang sifatnya mendesak dan harus dilakukan dengan segera dalam arti menyusun skala prioritas.
Maka dari itu Pembangunan desa yang dilaksanakan oleh (Pj) Siti Fitrianingsih,SE didesa Klampisan Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi. Menyampaikan “ dalam masa jabatan Kades yang Purna jabatan menjalankan amanah pemerintah daerah, saya untuk menindak lanjuti hasil musyawarah Desa Klampisan, dalam melaksanakan pembangunan masa pereode th 2019 diarahkan salah satunya titik pembangunan talut yang sudah selesai dibangun pada awal agustus sepanjang 169 m dengan penyesuaian anggaran yang digelontorkan tahun ini oleh pemerintah daerah atau pusat.
Mengenai drainase atau saluran yang menghubungkan kesekitar desa keadaannya rusak atau tidak bisa menampung air buangan sisa hujan, maka dari itu untuk memperlancar akses saluran air. Dan semua dengan tahap demi tahap akan dibangun mencapai kelayakan lingkungan yang sehat. Apalagi saat hujanpun tidak menghambat pengguna jalan, untuk itu sebelumnya jalan dibangun TPT terlebih dahulu. Untuk mengendali penggerusan saat turun hujan juga agar terlihat lebih rapi serta permanen. Lain itu desa Klampisan rentan terhadap banjir, seperti awal tahun 2019 kemarin.
Harapannya pelaksana pemerintah desa Klampisan, semoga dengan guyup rukun antara pejabat pemerintahan desa dengan masyarakat bisa bekerjasama melaksanakan pembangunan desa seperti yang dicanangkan oleh pemerintah dengan lancar. Kebijakan dapat mengampil keputusan menurut kepentingan bersama, ini adalah suatu hal kepemimpinan yang dapat mengayomi masyarakatnya. Karena kenyamanan pelayanan terhadap masyarakat itu suatu bukti berhasilnya suatu kepemimpinan suatu masyarakat desa.(eko)