NGAWI | GADINGNEWS — Sidang Paripurna DPRD membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ngawi tahun anggaran 2018, Bupati menyampaikan tanggapan /jawaban atas pertanyaan, saran dan himbauan yang disampaikan oleh segenap fraksi (24/06/19).
Tanggapan atas pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya, penentuan target pendapatan daerah telah diperkirakan secara terukur, rasional dan memiliki kepastian dasar hukum serta dengan mempertimbangkan realisasi tahun sebelumnya.
Tanggapan atas pandangan umum Fraksi Gerindra Nasional, mengenai PAD dari sektor Pajak Daerah tahun 2018 yang mengalami piningkatan dibandingkan dengan tahun 2017, kenaikan pajak daerah tahun 2018 bersumber dari pajak penerangan jalan (PPJ), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2).
Tanggapan atas pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, selalu berupaya bahwa proses penganggaran yang dilaksanakan telah menyentuh kinerja keuangan dalam lima matra penganggaran daerah yaitu efisien anggaran, efektivitas anggaran, ekonpomisasi anggaran, keadilan anggaran dan dasar hukum anggaran.
Tanggapan atas pandangan umum Fraksi Persatuan dan Kebangkitan Bangsa, tentang apresiasi prestasi WTP di Kabupaten Ngawi yang dapat memberikan dampak bagi masyarakat dapat dilihat dari proses perencanaan dan penganggaran mulai dari musrenbangdes sampai musrenkab dan dapat diakses pada keterbukaan informasi publik pemerintah daerah.
Tanggapan atas pandangan umum Fraksi Nurani Demokrat, terkait anggaran pilkades serta pemantauan realisasi penggunaanya. Tanggapan atas pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, PAD yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah akan diupayakan meningkat melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sesuai dengan potensi. (ATI)