Ini Pagu Program Kegiatan dari Dana Cukai Tembakau 2019 di Pemkab Ngawi

0
156
Kepala Bagian Perekonomian Sekda Kabupaten Ngawi Aries Dewanto
Space Iklan

NGAWI | GADINGNEWS — Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Dana Bagi Hasil (DBH) adalah sama seperti tahun 2018 dimana dana ini  bersumber dari pendapatan APBN.  Tujuannya untuk  mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi program dan kegiatan OPD yang terkait dengan Dana Bagi Hasil ( DBH )

Kepala Bagian Perekonomian Sekda Kabupaten Ngawi  Aries Dewanto katakan, bulan ini semua OPD mulai melaksanakan kegiatan program seperti halnya tahun lalu. Dana dikeluarkan untuk dialokasikan mencegah merosotnya ekonomi petani dan mempertahankan juga meningkatkan pendapatan semakin meningkat. Pelaksanaan Penggunaan, Pemantauan, dan evaluasi DBHCHT sesuai Peraturan Gubernur Jawa Timur No.140 tahun 2018 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten /kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2019.

Nominal besaran pagu juga kegiatan progran OPD sebagai berikut, transfer DBHCHT dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan, DBHCHT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun anggaran 2019,  sebagai berikut

Dinas Pertanian dengan Pagu di APBD senilai Rp. 2.935.000.000 program kegiatan meliputi program peningkatan kualitas bahan baku ( penerapan pembudidayaan sesuai dengan good agricultural practise temabakau, dukungan sarana prasarana usaha tani tembakau, penanganan panen dan pasca panen ), serta Program Pembinaan lingkungan sosial bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat sub bidang peternakan ( Bantuan sarana produksi, bibit ternak bagi masyarakat/ kelompok masyarakat).

Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja dengan pagu di APBD total Rp1.000.000.000,- untuk Program Pembinaan Industri ( Program pembinaan lingkungan sosial bidang ketenagakerjaan sub bidang pengembangan industri kecil dan menengah, Program pembinaan lingkungan sosial bidang ketenagakerjaan, Program pembinanan sosial bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat sub bidang perdagangan.

Dinas Kesehatan dengan pagu APBD senilai Rp.10.040.643.000 untuk program kesehatan. Dinas Lingkungan Hidup dengan pembinaan lingkungan sosial bidang Pagu APBD senilai Rp 2.700.000.000, dengan pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, Program pembinaan lingkungan social bidang infrastruktur sub bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, program pembinaan lingkungan sosial bidang lingkungan hidup.

Dinas PU Penataan Ruang dengan pagu APBD senilai 1.750.000.000, untuk pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan jalan. Dinas Pangan dan Perikanan dengan pagu APBD sejumlah Rp 1.200.000.000, untuk program pembinaan lingkungan Alokasi sosial lingkungan sosial lingkungan bidang pangan, dan program pembinaan lingkungan sosial bidang perikanan.

Terakhir Bagian administrasi perekonomian dengan Pagu APBD senilai Rp. 309.881.000 untuk penyampaian informasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat dan atau pemangku kepentingan serta pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang cukai (ati/eko)

Share this:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here