Kelelahan, 14 Petugas TPS di Tulungagung masuk Rumah Sakit

0
24
Ketua KPU Tulungagung Mustofa (kedua kiri) didampingi anggota M Amarudin (kedua kanan) dan staf Kesekretariatan KPU Tulungagung membezuk petugas KPPS yang dirawat di rumah sakit karena kelelahan di Tulungagung, Senin (22/4/2019). (Ist)
Space Iklan

TULUNGAGUNG | GADINGNEWS – Menjadi petugas KPPS di TPS memang harus memiliki fisik yang mumpuni. Bila tidak bakal KO. Itu terbukti 14 petugas pemungutan suara di Kabupaten Tulungagung, jatuh sakit akibat kelelahan selama menjalankan tugas sebagai panitia penyelenggara Pemilu 2019, selama sepekan terakhir.

“Kami mencatat, berdasar laporan dan juga hasil peninjauan terhadap beberapa petugas yang dirawat, ada 14 yang jatuh sakit,” kata Ketua KPU Tulungagung Mustofa di Tulungagung, Senin.

Dari jumlah itu, lanjut dia, delapan orang di antaranya masih menjalani rawat inap di rumah sakit dan puskesmas, sementara enam lainnya sudah pulang dan sebagian masih harus istirahat untuk pemulihan.

Menurut Mustofa, mereka yang jatuh sakit rata-rata mengalami kelelahan fisik. “Fisiknya diforsir, pikirannya diforsir, terutama mereka yang pernah ada riwayat sakit, akhirnya kambuh lagi,” ujar Mustofa.

Secara khusus, Mustofa didampingi beberapa komisioner dan petugas kesekretariatan KPU Tulungagung telah mengunjungi petugas pemungutan suara yang sakit itu.

“Alhamdulillah, teman-teman petugas pemungutan suara yang sakit dan dirawat di rumah sakit ini senang saat kami besuk ” ujarnya.

Namun, KPU Tulungagung tidak menjanjikan pembiayaan perawatan mereka selama di rawat di rumah sakit.

Komitmen pembebasan biaya untuk petugas pemungutan suara di semua tingkatan akhirnya diberikan Pemkab Tulungagung, sebagaimana disampaikan Plt Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo.

Pertimbangannya, kata Maryoto, mereka adalah orang-orang yang berjasa dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Tulungagung. “Semua akan digratiskan untuk berobat,” kata Maryoto, saat ditemui di sela pemantauan UNBK tingkat SMP.

Bukan hanya para petugas pemungutan suara, semua petugas yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu akan diperlakukan hal serupa, mulai dari Bawaslu dan jajarannya hingga juga petugas keamanan yang terlibat di TPS-TPS.

Mayoritas mereka adalah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), disusul Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Penitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

Petugas pemungutan yang dirawat di antaranya, tiga (3) KPPS di Kecamatan Tanggunggunung, satu (1) KPPS di Kecamatan Bandung, satu (1) KPPS di Kecamatan Sendang, satu (1) KPPS di Kecamatan Campurdarat dan seorang PPS di Kecamatan Pakel.(ant)

Share this:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here